Ilustrasi
Katakini.com - Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan mengatakan rencana impor beras tidak akan dilakukan pemerintah jika stok masih aman dan sedang memasuki masa panen.
"Prinsipnya satu, impor dilakukan jika angka mendesak dalam kerangka cadangan (beras). Kalau saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bulog masih cukup," kata Dani dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Menurut Dani, inisiatif Kementerian Perdagangan merencanakan impor beras satu juta ton hanya untuk berjaga-jaga jika proyeksi hasil panen raya tidak sesuai target.
Untuk itu, tambah dia, pemerintah baru akan melakukan impor beras jika syarat dan situasi telah memungkinkan serta apabila kondisi mengharuskan karena pasokan berkurang.
"Seandainya target itu tidak tercapai dan stok beras di bawah 1 juta ton, sementara kebutuhan bertambah, seperti kebutuhan untuk bantuan sosial (bansos) kemungkinan semakin banyak, maka dibutuhkan impor," ujarnya.
Ia menambahkan kebijakan impor beras bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi.