• Bisnis

Uni Emirat Arab Akan Investasi Rp140 Triliun ke Indonesia

akhyar | Rabu, 24/03/2021 20:45 WIB

Uni Emirat Arab Akan Investasi Rp140 Triliun ke Indonesia Presiden Joko Widodo Menyambut Putra Mahkota Abu Dhabi (Foto : Setkab)

Katakinin.com - Pemerintah Uni Emirat Arab akan menggelontorkan dana investasi sebesar USD10 miliar atau setara dengan Rp140 triliun untuk ditempatkan di Indonesia Investment Authority (INA).

Seperti dikutip dalam keterangan resmi Kedutaan Besar Indonesia di Abu Dhabi, penempatan dana investasi tersebut merupakan arahan langsung dari Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga menjabat sebagai Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA Mohammed Bin Zayed Al Nahyan (MBZ).

Dalam keterangan resmi itu, investasi ini merupakan hasil komunikasi melalui sambungan telepon antar pimpinan kedua negara.

"Pada Jumat tanggal 19 Maret 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan pembicaraan dengan MBZ. Keduanya terlibat dalam pembicaraan akrab dan hangat serta berdiskusi mengenai perkembangan hubungan dan kerja sama antar kedua negara," seperti dikutip dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa.

Salah satu materi yang menjadi fokus pembicaraan kedua pimpinan di antaranya Indonesia Investment Authority (INA) yang telah terbentuk dan beroperasi di Indonesia.

Dengan investasi ini, UEA menjadi investor utama yang terbesar (anchor investor) di INA.

Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA Husin Bagis berharap INA dengan dana kelolaannya dapat meningkatkan kemampuan permodalan bagi pembiayaan berbagai proyek pembangunan tanpa meningkatkan utang, menerapkan international best practice serta meningkatkan kinerja dan manfaat aset yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Sebelumnya beberapa negara, antara lain Jepang, Amerika Serikat dan Kanada telah mengumumkan komitmen investasi mereka pada INA.

INA dibentuk dan beroperasi berdasarkan mandat dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan merupakan suatu lembaga pengelola investasi Indonesia yang dibentuk khusus dengan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset, menarik investasi dan kerja sama dari berbagai pengelola investasi lainnya di dunia serta untuk meningkatkan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.(Anadolu Agency)