Katakini.com - Persoalan data kebutuhan dan kekurangan komoditas garam sebenarnya telah menjadi permasalahan klasik selama bertahun-tahun dalam perekonomian nasional.
Menteri Trenggono mengemukakan saat ini sedang diolah data terkait kebutuhan
garam di Indonesia sehingga dapat diperoleh jumlah kekurangannya. Hasilnya akan menjadi patokan berapa
garam yang bakal di
impor.
Kabar tentang rencana
impor garam itu menuai komentar tajam dari sejumlah pihak, seperti Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan yang mengutarakan keprihatinannya, karena menilai kebijakan
impor garam memiliki keberpihakan yang kuat untuk mengembangkan komoditas
garam rakyat di berbagai daerah.
Ia menyatakan pemerintah seharusnya bersikap tegas dengan menghentikan
impor garam dan segera memperbaiki tata kelola produksi
garam rakyat baik kualitas maupun kuantitasnya serta persoalan tata niaga
garam yang dinilai masih karut-marut.
Johan mencemaskan bila total kebutuhan
garam nasional pada 2021 ini tetap dipenuhi dengan cara
impor, maka akan berpotensi
garam impor tidak hanya digunakan untuk kebutuhan industri namun akan bercampur untuk
garam konsumsi.
Ia mengingatkan bahwa telah banyak kabar dari berbagai daerah sentra penghasil
garam yang menyatakan kebocoran atas peristiwa kelebihan
impor garam yang membuat anjlok harga
garam rakyat sehingga petani lebih memilih menjual dengan harga yang rendah di bawah standar daripada hasil produksinya tidak terjual sama sekali.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menegaskan pihaknya akan mengawasi
impor garam yang dilakukan pemerintah agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak
garam rakyat.
Pengawasan tersebut, menurut Ono, terkait bagaimana
impor garam ini tidak berimbas kepada
garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok
garam lokal.
Permasalahan
garam yang selama ini tidak kunjung selesai, menurut dia, terkait perbedaan data antarkementerian sehingga tidak bisa diketahui secara persis berapa kebutuhan
garam yang sesungguhnya.
Dorong koperasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah melakukan sejumlah upaya antara lain mendorong koperasi petambak
garam di Indramayu, Jawa Barat, meningkatkan daya jual produk yang dihasilkan dari produksi
garam petambak lokal di daerah tersebut.
Menteri Trenggono mengemukakan produksi
garam di Kabupaten Indramayu mencapai 361 ribu ton pada 2020, namun penyerapannya belum menyeluruh karena
garam yang dihasilkan kelompok petambak hanya dijual ke pabrik-pabrik untuk diolah lagi menjadi
garam kemasan.
Alhasil setiap tahun ada
garam yang tersimpan di gudang sebab pabrik juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pengolahan.
Untuk produksi tahun lalu misalnya masih ada sekitar 37.000 ton
garam yang sampai sekarang tersimpan di gudang-gudang
garam di Cirebon, Jawa Barat.
Ketua Koperasi Garam Inti Rakyat (GIR) Sari Bobos Amin Muhaimin menjelaskan saat ini penjualan masih bergantung kebutuhan pabrik sebab perizinan untuk mendukung produksi
garam kemasan sedang diurus, salah satunya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Amin juga mengemukakan pihaknya membutuhkan pendampingan dari pemerintah agar
garam kemasan yang diproduksi nantinya memiliki daya saing tinggi sehingga tidak kalah dengan
garam-
garam yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik besar.
Sementara itu KKP juga telah mendorong produktivitas
garam lokal Indramayu antara lain dengan membangun washing plant di Kecamatan Krangkeng, yang berdiri pada 2020 dan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kapasitas produksi washing plant ini mencapai 20 ton per hari. Sedangkan harga
garam yang dihasilkan mencapai Rp1.800 per kilogram.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan washing plant ini terbukti mendorong produktivitas per
garaman di Indramayu.
Menurut Tb Haeru, tadinya petambak mengeluhkan biaya produksi yang lebih tinggi dibanding harga jual
garam. Namun saat ini mereka bisa mendapat keuntungan hingga Rp600 per kilogram dari
garam yang dihasilkan. Selain itu, ujar dia,
garam yang dihasilkan juga higienis karena prosesnya menggunakan teknologi.
Saluran
digitalMenteri Trenggono juga sudah mendorong penjualan komoditas
garam oleh petambak dapat memanfaatkan saluran
digital seperti melalui sarana daring agar jangkauan pemasarannya lebih luas.
Menurut dia, saat ini pemasaran
garam secara
digital memang sudah berjalan, tetapi dinilai masih belum maksimal.
Penjualan
garam secara daring, lanjut dia, dapat mempermudah penjual dan pembeli sehingga diharapkan penyerapan terhadap
garam yang diproduksi bisa lebih maksimal dan tidak lagi bergantung kepada tengkulak.
Selain itu KKP juga telah membangun tunnel (terowongan)
garam di Kampung Garam di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kelompok petambak
garam Cirat Segoro Renges berproduksi di Kampung Garam dengan 26 anggota dan yang mereka hasilkan adalah
garam kosmetik serta
garam konsumsi.
Harga jual produksi mereka ada di kisaran Rp30.000 sampai Rp40.000 per kilogram dengan pasar di sekitar DI Yogyakarta dan Lampung.
Ketua Kelompok Cirat Segoro Renges Budi Santoso menyebut pihaknya telah melakukan penjualan
garam melalui daring dengan memanfaatkan media sosial.
"Kami sudah jual lewat online tapi masih belum banyak. Kebanyakan yang beli datang langsung. Tapi kan ke depannya memang harus online. Kami harap ada pendampingan supaya pengemasan dan promosi yang dilakukan secara online lebih besar hasilnya," urai Budi Santoso.
Dia mengutarakan harapannya agar ada bimbingan dari pemda dan KKP supaya penjualan bisa lebih masif.
Saat ini Budi Santoso dan anggotanya sedang mengembangkan produksi
garam piramid. Garam ini memiliki harga jual lebih tinggi mencapai Rp250.000 per kilogram. Namun, dibutuhkan infrastruktur rumah kaca yang sekarang belum tersedia di Kampung Garam.
Inovasi riset
Terkait inovasi
garam, Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja menyatakan pihaknya telah melakukan riset melalui Instalasi Pengembangan Sumber Daya Air Laut (IPSAL) Pamekasan, Madura, di bawah Pusat Riset Kelautan BRSDM.
Sjarief memaparkan bahwa salah satu inovasi yang dihasilkan adalah Pompa Air Tambak Garam Aplikasi Kincir Sumbu Vertikal, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI). Inovasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kecelakaan yang dialami oleh petambak akibat terbentur bilah kincir konvensional hingga mengakibatkan kematian.
Dengan mengaplikasikan kincir sumbu vertikal, lanjutnya, selain aman, juga tahan terhadap badai dan perubahan arah angin. Sebagai uji respons ketahanan, alat ini dipasang di 10 tempat tambak
garam rakyat.
IPSAL juga bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dalam pembinaan dan pendampingan produksi
garam rekristal. Kerja sama sejak 2018 ini merupakan rangkaian dukungan program Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menciptakan 10.000 lapangan kerja.
Masyarakat Desa Bunder dan Desa Pandemawu Barat, Pamekasan, ujar Sjarieg juga menggunakan inovasi alat dan metode pemurnian
garam rekristal sistem rebus memanfaatkan kalori sampah sejak 2020. Inovasi ini merupakan Penerapan Teknologi Adaptif Lokasi (PTAL) hasil riset kelautan yang dilakukan IPSAL.
Pihaknya juga telah membuat konsep technopark, yaitu kawasan bangunan yang diperuntukkan bagi penelitian dan pengembangan sains dan teknologi berdasarkan kepentingan bisnis.
Technopark bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah, dalam rangka pengembangan riset untuk menghasilkan penemuan baru dan kerja sama antara pemangku kepentingan serta memperoleh keuntungan dari pemanfaatan teknologi dan transfer teknologi yang kuat antara pemerintah, industri, universitas, dan masyarakat sehingga meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Selain itu, ada pula inovasi alat Pemantau Lingkungan Tambak Garam (Pentagar), yang diharapkan dapat memudahkan para peneliti untuk menganalisis berbagai fenomena iklim, cuaca dan parameter lingkungan tambak terkait produksi
garam secara khusus maupun dinamika atmosfer di wilayah pesisir secara umum.
Dengan berbagai inovasi tersebut maka diharapkan ke depannya hasil
garam petambak di berbagai daerah di Nusantara semakin berkualitas serta melesat sehingga dapat memaksimalkan penyerapan komoditas
garam hasil petambak Indonesia.