"Program
vaksinasi internasional yang berlangsung saat ini diwarnai dengan isu penemuan sindikat pemalsuan
vaksin. Pemalsuan
vaksin adalah tindak kriminal yang membahayakan masyarakat, khususnya di tengah pandemi," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Pemerintah, kata dia, memastikan
vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia seluruhnya asli karena pengadaannya dilakukan dengan skema pemerintah dengan pemerintah atau "Government to Government" (G2G).
Dia mengatakan hingga kini belum ditemukan sindikat pemalsuan
vaksin di Indonesia, karena seluruh pengadaan
vaksin dilakukan dengan skema G2G atau antarpemerintah.
Dia menekankan jumlah
vaksin juga sangat terbatas, sehingga apabila
vaksin diperjualbelikan bebas maka sudah pasti merupakan
vaksin palsu.
"Tapi pemerintah tetap memonitor pemalsuan
vaksin dan melakukan edukasi serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keaslian
vaksin," katanya seperti dlansir antaranews.
Ditegaskan bahwa
vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia harus memiliki izin penggunaan darurat (emergency use of authorization) dari BPOM dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, demikian Wiku Adisasmito.