• News

Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret

Budi Wiryawan | Senin, 08/03/2021 17:05 WIB
Anies Baswedan Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret Anies Baswedan memantau genangan di kawasan Jalan Sudirman dekat Pintu Air Sudirman Atmaja, Jakarta Pusat, Sabtu (20/2//2021) sore. 5 Warga Jakarta Meninggal Akibat Banjir, 4 Diantaranya Anak-anak, Anies Baswedan sampaikan duka cita

Katakini.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali perpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021.

Perpanjangan PPKM mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Perpanjangan PPKM mikro ini untuk terus menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang mengalami tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir ini.

Anies pun mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.

"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra` Mi`raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Anies dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Selain itu, Anies juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak), sementara pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T).

“Kemudian, kami di DKI terus berupaya konsisten menggalang koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan kapasitas tempat ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam ini hotel maupun wisma atlit. Keberadaan tempat isolasi tersebut sangat membantu untuk menekan penyebaran virus di Jakarta,” tandas Anies.

Perlu diketahui, dukungan penuh telah dijalankan oleh Pemprov DKI dalam proses vaksinasi massal baik untuk para tenaga kesehatan maupun non-nakes.

Untuk yang non-tenaga kesehatan, DKI Jakarta telah memulai dengan memvaksin pedagang yang ada di Tanah Abang, tenaga pendidik di SMAN 70 Jakarta, serta bagi lansia di Istora Senayan. Selanjutnya, Pemprov DKI akan merencanakan proses vaksinasi dengan menyasar petugas layanan publik lainnya.

FOLLOW US