Penandatanganan kerja sama antara Perum DAMRI dengan Jamdatun Kejaksaan Negeri RI di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Katakini.com – Perum DAMRI bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin dengan Jamdatun Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Dalam sambutannya Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini sangat membantu Perusahaan yang sedang dalam proses transformasi untuk mendapatkan pendampingan berupa pendapat dan rekomendasi hukum dalam menangani perkara hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta optimalisasi aset-aset DAMRI.
“Di usia yang ke-75 tahun ini, DAMRI berharap dapat lebih banyak menciptakan value untuk perusahaan yang tertuang dalam berbagai bentuk, di antaranya JAMDATUN hadir untuk membantu legal opinion bagi DAMRI dengan mempertimbangkan aspek Good Corporate Governance (GCG), aspek legal perdata dan pidana, serta aspek mitigasi risiko," kata Milatia Moemin.
Pada kesempatan yang sama Jamdatun Feri Wibisono mengatakan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada perusahaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Kewenangan itu berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan, berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).
“Dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan,” kata Feri.
Milatia Moemin juga berharap kerja sama ini dapat membantu perusahaan dalam menangani perkara hukum dan optimalisasi aset, khususnya terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Serta peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang patuh terhadap hukum,” katanya.