• News

Indonesia Berlakukan Insentif Kendaraan Bermotor dan Perumahan

Akhyar Zein | Selasa, 02/03/2021 06:22 WIB
 Indonesia Berlakukan Insentif Kendaraan Bermotor dan Perumahan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Katakini.com - Demi mendorong pemulihan ekonomi, Indonesia resmi memberlakukan pemberian insentif bagi sektor otomotif dan perumahan mulai hari ini, 1 Maret 2021.

Insentif bagi sektor otomotif yang berlaku hari ini adalah penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen secara bertahap dan penurunan uang muka menjadi 0 persen.

Sedangkan bagi sektor perumahan berupa keringanan uang muka sebesar 0 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Insentif berupa penurunan tarif pajak diberikan untuk mendorong konsumsi dan peningkatan utilitas industri otomotif.

“Insentif diberikan karena sektor tersebut tahun lalu turun tajam hampir 50 persen,” kata Airlangga melalui konfrensi pers virtual.

Relaksasi PPnBM berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan BKP Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.

Insentif diberikan untuk kategori kendaraan sedan tipe kapasitas silinder maksimal 1.500 cc. Lalu 4x2 tipe dengan kapasitas silinder maksimal 1.500 cc.

Besaran PPnBM adalah penurunan 100 persen dari tarif untuk tiga bulan pertama yang terhitung dari Maret. Tiga bulan kedua turun jadi 50 persen dan triwulan selanjutnya 25 persen.

Pembelian ini, menurut Airlangga, dilakukan melalui kredit perbankan.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif sektor perumahan dengan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 0 persen atau PPN ditanggung pemerintah.

Kebijakan ini berlaku 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021

Mekanismenya adalah 100 persen dari PPN yang tertuang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.

Sedangkan dengan harga antara Rp2 miliar sampai Rp5 miliar dapat stimulus 50 persen


“Penghapusan PPN untuk pembelian rumah karena sektor properti sangat terdampak pandemi, di sisi lain sektor ini banyak menyerap tenaga kerja dan banyak berkaitan dengan industri lain, sehingga butuh dukungan stimulus dari pemerintah,” kata Airlangga.

Selain itu, Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai terlihat pulih pada kuartal I tahun ini namun masih didorong lebih kuat oleh pemerintah.

“Kebijakan ini merupakan desain dalam rangka mendorong konsumsi rumah tangga dari sisi permintaan masyarakat kelas menengah ke atas,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual.

Sri Mulyani juga menyebut insentif untuk sektor kendaraan bermotor dan perumahan ini sudah masuk dalam anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang insentif usaha.

“Anggaran insentif usaha dalam PEN 2021 sebesar Rp 699,43 triliun adalah Rp 58,46 triliun atau naik 4,2 persen dari yang direalisasikan pada 2020 yakni Rp 56,1 triliun,” kata Sri Mulyani.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto memastikan tim pemasaran pada perusahaan otomotif telah menerapkan insentif ini sehingga penjualan harga mobil telah mencantumkan harga baru yang lebih rendah.

"Namun bagaimana respons konsumen, ini baru hari pertama, belum kelihatan kenaikan penjualannya," kata Jongkie.(Anadolu Agency)


FOLLOW US