Ilustrasi vaksin Covid-19 (foto Antara)
Katakini.com - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan aturan yang mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
Skema vaksinasi mandiri ini memungkinkan perusahaan menyediakan vaksin untuk karyawan mereka di luar program vaksinasi gratis yang disiapkan pemerintah.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi agar kekebalan kelompok (herd immunity) segera tercapai.
“Vaksinasi gotong royong (vaksinasi mandiri) ini tidak akan mengganggu vaksinasi gratis yang akan dijalankan pemerintah,” kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Jumat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021, vaksinasi mandiri harus menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan program vaksinasi gratis pemerintah.
Artinya, program vaksinasi mandiri tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.
“Dengan ini kita bisa memastikan tidak ada kebocoran vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong,” ujar Nadia.
Pemerintah telah menunjuk PT Bio Farma untuk mendatangkan dan mendistribusikan vaksin yang dibutuhkan pada program mandiri.
Biaya pengadaan vaksin akan ditanggung oleh perusahaan yang mendaftar. Sejauh ini, lebih dari 6 ribu perusahaan telah mendaftar kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Nadia menegaskan, vaksin untuk buruh dan pekerja di perusahaan harus diberikan secara gratis.
Pelaksanaan vaksinasi akan berjalan di fasilitas kesehatan milik swasta, agar tidak mengganggu program vaksinasi gratis pemerintah yang juga sedang berjalan.
Juru bicara vaksinasi PT Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan telah mulai membicarakan kerja sama untuk mendatangkan vaksin Sinopharm dan Moderna untuk skema vaksinasi mandiri ini.
Sinopharm diproduksi oleh perusahaan asal China dengan metode inaktivasi virus, sama seperti vaksin Sinovac. Sedangkan moderna diproduksi oleh perusahaan asal Amerika Serikat dengan metode MRNA.
“Vaksin untuk program mandiri tentu harus mendapatkan persetujuan penggunaan untuk masa darurat (emergency use authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” kata Bambang.
Dia juga menjanjikan program mandiri tidak akan mengganggu distribusi vaksin gratis program pemerintah yang juga ditangani oleh PT Bio Farma.
Sebelumnya diberitakan, Epidemiolog asal Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan program vaksinasi mandiri berpotensi memotong alur yang telah diatur pemerintah sesuai prioritas penanganan pandemi.
Pandu menilai vaksinasi mandiri justru menimbulkan ketimpangan, sehingga akses vaksin yang lebih cepat diukur berdasarkan kemampuan ekonomi dan afiliasi dengan korporasi swasta.
Dia bersama sejumlah orang yang menamai diri sebagai Koalisi Vaksin untuk Semua telah membuat petisi agar pemerintah membatalkan wacana ini.
“Kalau mereka mau membantu pemerintah, seharusnya bantu program vaksinasi untuk semua rakyat Indonesia supaya program vaksinasi bisa berjalan lebih cepat sesuai alur yang telah ditentukan,” kata Pandu.