Kapal patroli KPLP KN Alugara P.114
Katakini.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meyakini Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) semakin siap melakukan tugasnya untuk mengamankan perairan Indonesia.
“Di usianya yang akan menginjak 33 tahun pada tanggal 26 Februari 2021, Pangkalan PLP semakin siap melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, penertiban dan penegakan peraturan di bidang pelayaran untuk seluruh perairan di Indonesia,” kata Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Ahmad di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Dalam menjalankan operasional tugas penegakkan hukum di perairan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki lima pangkalan yang dijadikan sebagai basis pengamanan perairan di Indonesia.
Kelima Pangkalan tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.
“Kehadiran kelima Pangkalan PLP tersebut semakin memperkuat KPLP dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia,” kata Ahmad.
Ahmad ,menguraikan, dulunya Pangkalan PLP dikenal dengan nama Armada Penjagaan Laut dan Pantai yang dibentuk pada tanggal 26 Februari 1988 melalui KM 18 tahun 1988 tentang Organisasi dan Tata Kerja Armada Penjagaan Laut dan Pantai. Sejak saat itu pula, tanggal 26 Februari diperingati sebagai hari ulang tahun Pangkalan PLP.
"Pada tahun 2002, Armada Penjagaan Laut dan Pantai berubah menjadi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai berdasarkan KM. 65 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai," jelasnya.
Sebagai wujud dharma bakti KPLP dan PLP di masa pandemi, dan wujud nyata KPLP melayani negeri dengan kegiatan donor darah, partisipasi dalam rangka SAR SJ-182 dan sumbangsih untuk masyarakat melalui pembagian life jacket menjadi bagian dari rangkaian acara HUT KPLP dan PLP tahun ini.