• News

PBNU Nilai Tepat Fatwa MUI Buzzer Haram

Yahya Sukamdani | Selasa, 16/02/2021 05:07 WIB
PBNU Nilai Tepat Fatwa MUI Buzzer Haram Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Foto: kompas

Katakini,com - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menilai tepat dan mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan buzzer.

Selama ini buzzer dalam pekerjannya sering menyesatkan dengan membuat fitnah dan berita bohong di media sosial.

"Fatwa keharaman buzzer oleh MUI, Memang begitu hukum agamanya," kata Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud, di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Menurut Kiai Marsudi, memproduksi, menyebarkan dan atau membuat dapat diaksesnya konten, informasi tentang hoaks, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram.

"Mencari-cari informasi tentang aib, gosip, kejelekan orang lain atau kelompok hukumnya haram kecuali untuk kepentingan yang dibenarkan secara syar’i. Dasarnya memang begitu," katanya.

Dia mengatakan, adapun hikmahnya hukum haram ini tidak lain adalah agar orang bertanggung jawab, jangan sampai merugikan orang lain, dan membuat fitnah kepada orang lain. Jika tak difatwakan haram, buzzer akan dianggap sebagai pekerjaan yang halal. "Itu intinya fatwa itu dibuat," katanya.

Marsudi menyampaikan keharaman pekerjaan buzzer yang menyesatkan resmi difatwakan MUI Nomor 24 tahun 2017 Tentang hukum dan pedoman muamalah melalui media sosial.

Dalam fatwanya itu, Komisi Fatwa MUI mengutip beberapa ayat Alquran. Salah satu surat yang dikutip di antara lain di antaranya Al-Hujurat ayat 6:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

 "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."

Seperti dilansir republika.co.id, ayat di atas memerintahkan pentingnya tabayun (klarifikasi) ketika memperoleh informasi. 

Selain mengutip ayat Alquran, fatwa ini juga mengutip hadist. Hadist yang dikutip salah satu di antaranya hadits Nabi SAW yang memerintahkan jujur dan melarang berbohong, sebagaimana sabdanya:

 عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ؛ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

  "Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Wajib atas kalian berlaku jujur, karena sesungguhnya jujur itu menunjukkan (pelakunya) kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan kepada Surga. Seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur sehingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur. Dan jauhilah oleh kalian sifat dusta, karena sesungguhnya dusta itu menunjukkan pelakunya kepada keburukan, dan keburukan itu menunjukkan kepada api Neraka. Seseorang senantiasa berdusta dan berusaha untuk selalu berdusta sehingga ia ditulis disisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR Muslim)

Keywords :

FOLLOW US