Ilustrasi meteran listrik
Katakini.com – Subsidi listrik menjadi salah satu dari ragam bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk masyarakat, mulai dari rumah tangga hingga UMKM yang terkena dampak pandemi corona atau Covid-19.
Meski sudah berjalan hampir satu tahun, tapi akan ada perubahan dari keinganan bayar listrik ini. Tepatnya dimulai Februari 2021 pemerintah mengeluarkan ketentuan subsidi listrik baru.
Ketentuan subsidi listrik terbaru ini ditujukan untuk pelanggan pascabayar 450 volt ampere (VA), pascabayar 900 VA dan prabayar 900 VA.
Lantas apa saja perubahan atau ketentuan baru dari subsidi listri di 2021 ini?
Bagi masyarakat yang termasuk golongan yang mendapatkan subsidi listrik, simak ulasannya berikut ini yang telah Cermati.com rangkum dari situs indonesia.go.id.
Tidak semua ketentuan mengalami perubahan. Pelanggan pasca bayar 450 (VA) tetap mendapat subsidi listrik gratis, sedangkan pascabayar 900 VA dan prabayar 900 VA mendapat diskon 50%. Selain itu, bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA juga mendapatkan diskon listrik 100% alias gratis.
Pemberian subsidi listrik akan dibatasi pada jam nyala, antara lain 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA. Jika melewati batasan 720 jam, pelanggan dikenakan tarif normal, alias masyarakat harus membayar mandiri kelebihannya.
Pelanggan 450 VA (R1/B1/I1) mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan. Sedangkan pelanggan R1 900 VA dapat diskon 50% tanpa batasan waktu.
Pelanggan prabayar harus membeli token listrik terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon. Ini berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA. Sementara diskon 50% langsung dapat secara otomatis saat pembelian.
Cara Dapat Subsidi Tagihan Listrik Stimulus Covid-19
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendapatkan diskon tagihan listrik dari pemerintah, yaitu: Pelanggan pascabayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing.
Pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, bisa melalui 3 akses, antara lain:
Buka alamat pln.co.id
Pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon)
Silahkan masukkan idestitas diri (ID) pelanggan atau nomor meteran
Nilai token gratis/diskon akan ditampilkan di layar
Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan
Buka aplikasi WhatsApp
Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123
Ikuti petunjuk yang selanjutkan akan diarahkan oleh petugas, salah satunya memasukkan ID pelanggan
Kemudian token gratis/diskon akan muncul
Download aplikasi PLN melalui Google Play atau App Store
Buka Aplikasi PLN Mobile
Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian info dan promo
Memasukkan ID pelanggan atau nomor meteran
Token gratis/diskon akan muncul
Pelanggan tinggal memasukan token gratis/diskon tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan