Dengan potensi populasi umat Islam di Indonesia, seharusnya jumlah pembayar zakat bisa lebih besar dari saat ini yang berkisar empat juta dari 200 juta lebih Muslim.

“Saya meminta Baznas membuat inovasi, terobosan dan inisiatif untuk memperbanyak muzaki. Jumlah muzaki masih terbilang sedikit, sekitar empat juta orang dari total umat Islam yang berjumlah 200 juta orang lebih,” kata Wapres Ma’ruf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Pendistribusian zakat kepada orang yang berhak tidak mengalami kendala tertentu, menurut Wapres. Namun, pengumpulan zakat itu sendiri masih sangat terbatas di Indonesia.

Dalam menyalurkan zakat, lanjut Wapres, terdapat dua sasaran, yaitu konsumtif dan pemberdayaan.

“Terdapat dua sasaran dalam mendistribusikan zakat. Pertama yang sifatnya konsumtif pada orang-orang yang sangat fakir dan kedua adalah pemberdayaan, agar mengubah penerima zakat menjadi pemberi zakat,” jelasnya.

Wapres menilai proses pengambilan dana yang efektif masih menjadi persoalan, sehingga harus segera dicari jalan keluarnya karena itu merupakan bagian dari ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Saya meminta kita semua, terutama para jajaran pengurus Baznas, dapat bekerja dengan cepat, tepat, manfaat. Memiliki target menaikkan zakat dengan angka yang signifikan untuk hasil kerja yang lebih produktif,” tegasnya seperti dilansir antaranews.

Sementara itu, Ketua Umum Baznas Noor Achmad mengatakan terjadi peningkatan pendapatan zakat sebesar 25-30 persen sejak 2015 hingga 2020. Dia berharap target penerimaan zakat di 2021 bisa mencapai 100 persen.

“Target kami, kalau saat ini Baznas nasional baru mencapai Rp385 miliar, maka in syaa Allah di 2021 ini sudah mendekati Rp550 miliar. Kemudian di 2022 bisa di atas Rp1 triliun,” kata Noor Achmad.