• News

Dalami Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Agendakan Periksa Isnan Fajri

Eko Budhiarto | Jum'at, 29/01/2021 12:40 WIB
Dalami Kasus Ekspor Benih Lobster, KPK Agendakan Periksa Isnan Fajri Tersangka Edhy Prabowo, kasus suap ekspor benih lobster

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan menteri KKP Edhy Prabowo.

Dalam mendalami kasus itu, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Dia diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/1).

Hingga saat ini, KPK masih terus mengusut aliran uang hasil suap pada perizinan ekspor benih lobster atau benur itu dengan melalui keterangan para saksi.

Teranyar, KPK telah memeriksa seorang saksi bernama Makmun Saleh. Dia dikonfirmasi terkait dugaan transaksi pembelian tanah oleh Edhy Prabowo.

Penyidik KPK juga mengkonfirmasi saksi terkait pengetahuannya mengenai pembelian tanah yang diduga menggunakan uang hasil suap perizinan ekspor benih lobster dari para eksportir.

"Di dalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para ekspoktir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari Tim khusus yang dibentuk oleh Tersangka EP," ucap Ali

Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk menjerat Edhy Prabowo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tentunya dengan barang bukti permulaan yang cukup.

Dimana, tim penyidik masih fokus untuk membuktikan pasal-pasal suap yang disematkan kepada Edhy Prabowo dalam kasus izin ekspor benih lobster tersebut.

Ali pun menjelaskan, lembaganya tengah mendalami aliran duit yang mengalir ke sejumlah pihak dari suap izin ekspor benur. Salah satu yang didalami tim penyidik yakni bukti keterlibatan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu diduga ikut menikmati aliran duit haram dari suap ekspor benur. Aliran duit dari suap benur yang diterima Iis sedang didalami tim penyidik melalui keterangan para saksi.

“Peran istri EP (Edhy Prabowo) dalam perkara dugaan suap EP dkk masih dalam proses pendalaman dengan mengkonfirmasi saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (28/1) kemarin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.

FOLLOW US