• News

Dugaan Korupsi, Tiga Saksi Pejabat BPJS TK Diperiksa

Eko Budhiarto | Kamis, 21/01/2021 07:32 WIB
 Dugaan Korupsi, Tiga Saksi Pejabat BPJS TK Diperiksa BPJS Ketenagakerjaan

Katakini.com - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa tiga pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka diperiksa  sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Ketiga pejabat tersebut adalah KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK, dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Selain tiga pejabat BPJS TK, jaksa penyidik juga meminta keterangan lima petinggi perusahaan manajemen investasi. Kelimanya adalah JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

"Ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," kata Eben Ezer.

Ia mengatakan para saksi dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

FOLLOW US