• News

Inggris Sangat Prihatin Atas Permukiman Ilegal Israel Di Palestina

Akhyar Zein | Selasa, 19/01/2021 09:07 WIB
 Inggris Sangat Prihatin Atas Permukiman Ilegal Israel Di Palestina Permukiman ilegal Israel di Palestina (foto Reuters)


Katakini.com - Inggris "sangat prihatin" atas keputusan Israel untuk membangun lebih banyak lagi permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki, kata pernyataan dari Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris (FCO) pada Senin.

Senin lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dirinya menginstruksikan pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat, dan otoritas Israel menyetujui pembangunan 530 unit permukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki pada Rabu.

Inggris sangat prihatin dengan keputusan Pemerintah Israel untuk menyetujui pembangunan 780 unit permukiman baru di seluruh wilayah Palestina, termasuk daerah jauh di dalam Tepi Barat yang dapat mengancam negosiasi perdamaian di masa depan,” kata otoritas Inggris.

Menggambarkan permukiman itu "ilegal menurut hukum internasional", Inggris juga mengatakan bahwa keputusan Israel itu "berisiko merusak kelangsungan solusi dua negara."

"Kami menyerukan agar pembangunan ini di Yerusalem Timur dan tempat lain di Tepi Barat segera dihentikan," ungkap FCO.

Didorong "Kesepakatan Abad Ini" oleh Presiden AS Donald Trump, Netanyahu pada Mei mengumumkan bahwa pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Yordania dan semua blok permukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga semua permukiman Yahudi di sana - serta aneksasi yang direncanakan - dianggap melawan hukum.

Banyak komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.(Anadolu Agency)

FOLLOW US