• News

AP II Apresiasi Pengungkapan Sindikat Pemalsu Suket Bebas Covid-19

Yahya Sukamdani | Senin, 18/01/2021 23:15 WIB
AP II Apresiasi Pengungkapan Sindikat Pemalsu Suket Bebas Covid-19 Pemeriksaan tes kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Katakini.com – PT Angkasa Pura II (AP II) mengapresiasi jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang berhasil membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes COVID-19.

Pada Senin (18/1/2021), Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini juga merupakan kolaborasi antara stakeholder Bandara Soekarno-Hatta yaitu Kementerian Perhubungan, Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, TNI, dan institusi lainnya.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yuriko mengatakan sinergi perlu dilakukan bersama-sama seluruh stakeholder agar kejadian pemalsuan surat ini tidak berulang.

“Sebetulnya sistem sudah bagus, tetapi oknum selalu mencari peluang. Agar bersama-sama kita bersinergi,” jelas Kompol Alexander Yuriko.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direlisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes COVID-19.

“Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,” ujar Agus Haryadi.

Validasi digital

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes COVID-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.

Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode. Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan – Bandara Soekarno-Hatta (KKP Kemenkes) Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.

Keywords :

FOLLOW US