• News

Boeing Sepakat Bayar USD2,5 Miliar Terkait Kecelakaan 737 MAX

Akhyar Zein | Jum'at, 08/01/2021 20:45 WIB
 Boeing Sepakat Bayar USD2,5 Miliar Terkait Kecelakaan 737 MAX Produsen maskapai penerbangan Amerika Serikat, Boeing

Katakini.com - Produsen maskapai penerbangan Amerika Serikat, Boeing, setuju untuk membayar lebih dari USD2,5 miliar sebagai penyelesaian kasus kecelakaan 737 MAX.

Boeing dilarang terbang di seluruh dunia selama hampir dua tahun setelah dua kecelakaan fatal yang merenggut 346 nyawa.

Pesawat Boeing kembali mengudara pada 29 Desember 2020 untuk penerbangan komersial pertamanya setelah mendapat izin regulator federal pada November.

Departemen Kehakiman mengumumkan bahwa sesuai kesepakatan yang dibuat Boeing dengan jaksa penuntut, perusahaan harus membayar denda USD243,6 juta.

Boeing juga sepakat untuk membayar kompensasi ke maskapai pelanggan Boeing sebesar USD 1,77 miliar, dan kompensasi kepada keluarga korban USD500 juta.

Penjabat Asisten Jaksa Agung David Burns mengatakan Boeing lebih memilih melindungi laba perusahaan dengan menyembunyikan informasi dari FAA terkait pengoperasian pesawat 737 MAX.

"Mereka juga terlibat dalam upaya menutup-nutupi penipuan mereka. Penyelesaian ini menuntut tanggung jawab Boeing terhadap perilaku buruk karyawannya, mencarikan jalan keluar bagi maskapai pelanggannya, dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban kecelakaan," papar Burns.

Boeing dilarang terbang sejak Maret 2019 setelah sistem kontrol penerbangan otomatisnya dikaitkan dengan jatuhnya Lion Air JT-610 di Indonesia dan Ethiopian Airlines ET-302 di Ethiopia.(Anadolu Agency)

FOLLOW US