• News

CPNS Guru Tidak Dihapus, Tegas dari Kemdikbud

Syafira | Rabu, 06/01/2021 20:36 WIB
CPNS Guru Tidak Dihapus, Tegas dari Kemdikbud Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, katakini.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan bahwa formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru tidak dihapus.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril menyebut keberadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan menggantikan CPNS.

"Formasi CPNS guru tetap ada. Kita memiliki UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa skema ASN itu memang terdiri dari CPNS dan PPPK. Karena itu, kebijakan guru CPNS akan berjalan saling melengkapi dengan formasi itu," tegas Iwan dalam taklimat media Kemdikbud pada Selasa (5/1).

Iwan juga menggarisbawahi bahwa tahun ini perekrutan guru difokuskan pada PPPK, untuk menyelesaikan permasalahan kebutuhan guru di berbagai daerah.

"Pemda perlu mengusulkan kebutuhan guru PPPK pada KemenPAN-RB dan juga bersama-sama KemenPAN-RB dan BKN telah melakukan sosialiasi ke daerah mengenai formasi PPPK yang dibutuhkan," ujar Iwan.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan rekrutmen guru PPPK merupakan program prioritas Kemdikbud tahun ini. Sebanyak 1 juta guru honorer akan diangkat dengan status PPPK.

Nadiem menegaskan, meski terdapat satu juta formasi yang dibuka, namun yang akan diangkat hanyalah guru yang telah dinyatakan lulus tes.

"Kalau yang lulus tes satu juta, berarti satu juta yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 100.000, berarti 100.000 yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200.000, maka 200.000 yang akan diangkat," kata Mendikbud.

Lebih lanjut Mendikbud memastikan bahwa seluruh masyarakat, baik guru honorer maupun lulusan LPTK dapat mengikuti seleksi ini.

"Semua guru honorer akan diberikan kesempatan bukan hanya satu kesempatan, tapi sampai dengan tiga kesempatan," tandas Nadiem.

FOLLOW US