• News

Pasca Libur Panjang Akhir Tahun, Pemerintah akan Perketat Prokes Lagi

Asrul | Selasa, 05/01/2021 13:02 WIB
Pasca Libur Panjang Akhir Tahun, Pemerintah akan Perketat Prokes Lagi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Humas

Jakarta, Katakini.com - Pemerintah akan mengevaluasi jumlah kenaikan kasus Covid-19 dalam dua minggu ke depan pasca libur panjang pada akhir tahun 2020.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya.

"Karena memang dengan liburan, seperti liburan-liburan sebelumnya itu biasanya dimonitor dalam dua minggu," kata Airlangga, Jakarta, Senin (4/1).

Menurutnya, selain mengevaluasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan. Dimana, pemerintah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Peningkatan disiplin di berbagai tempat itu terus dimonitor, baik itu di tempat kerja maupun di tempat kegiatan-kegiatan ekonomi," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Diketahui, Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang. Misalnya, libur panjang 28 Oktober-1 November berdampak pada lonjakan kasus hingga 13 November.

Dimana, tercatat ada 5.444 kasus baru. Jumlah itu jadi yang tertinggi selama delapan bulan Indonesia mengalami pandemi. Dari data 3 Januari 2021, jumlah positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 765.350 orang dengan 632.937 sembuh dan 22.734 meninggal dunia.

FOLLOW US