Densus 88 (foto Reuters)
Katakini.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap rekam jejak Para Wijayanto, pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan pengiriman anggota muda mereka ke Suriah, Palestina, hingga Yordania.
Para Wijayanto telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas tindak pidana terorisme pada 20 Juli 2020, setelah ditangkap di Bekasi pada 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan penemuan 12 tempat yang diduga sebagai pusat pelatihan JI di Jawa Tengah pada Desember 2020 telah mengungkapkan sejumlah hal terkait sistem kaderisasi JI di bawah kepemimpinan Para Wijayanto.
Para Wijayanto menjadi pemimpin JI sejak 2008, setelah pucuk pimpinan JI sempat kosong usai tertangkapnya Abu Dujana pada 2007.
“Di kepemimpinannya ini dia [Para Wijayanto] fokus pada dakwah, rekrutmen anggota baru, juga pendidikan,” kata Argo dalam konferensi pers virtual, Senin.
Menurut Argo, Para Wijayanto mengubah konsep kepengurusan JI untuk dapat bertahan agar kader mereka tidak tertangkap.
Sasaran “perjuangan JI” kemudian berubah menjadi tiga negara yakni Suriah, Palestina, dan Yordania.
Densus 88 menemukan fakta bahwa JI telah mengirimkan tujuh angkatan anggota muda mereka ke Suriah dalam kurun 2013-2018.
“Selama di Suriah, anggota muda JI itu ikut berperang dan menjaga perbatasan, menjaga pelatihan militer, belajar membuat bom, belajar kendaraan tank, menggunakan senjata berat, juga melatih bela diri anggota yang lain,” kata Argo.
Kepada Densus 88, Para Wijayanto mengklaim kemampuan bela diri para anggota muda JI juga diakui oleh organisasi teroris di Suriah.
Menurut Argo, di Suriah anggota JI muda itu melatih orang dari negara lain yang bergabung di sana seperti ada fraksi jihad ISIS, Jabhah Nusrah dan lain-lain.
Anggota JI yang dikirim ke tiga negara merupakan 10 murid terbaik dari pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok ini, dengan kecerdasan menonjol, aspek emosional yang stabil, hingga fisik yang baik.
Para kader muda ini kemudian dilatih di pusat pelatihan milik JI di Jawa Tengah.
Densus 88 telah menangkap pengajar sekaligus perekrut dari pelatihan ini ialah Joko Priyono alias Karso pada akhir 2020.
Berdasarkan temuan Densus 88, JI menyiapkan dana hingga Rp300 juta untuk memberangkatkan setiap angkatan.
Setiap angkatan terdiri dari anggota muda yang memiliki keahlian beragam seperti bela diri, ahli IT, keahlian medis, ahli bahasa, ahli manajemen.
“Ahli manajemen ini berkaitan dengan pengurusan logistik, pergeseran anggota di negara itu, cara menggesernya bagaimana, dia sudah pertimbangkan dan perhitungkan,” tutur Argo.
Setiap kader muda JI yang berangkat ke Suriah juga telah meninggalkan surat wasiat untuk diserahkan kepada keluarga apabila mereka tewas.
JI, kata Argo, kemudian memberikan uang santunan untuk keluarga dari anggota muda yang tewas tersebut.
“Dananya dari anggota dan simpatisan JI yang masih aktif. Ada yang menyumbang minimal 100 ribu rupiah, ada yang memberikan lebih dari itu,” kata Argo.
Sepanjang November-Desember 2020, Densus 88 telah menangkap lebih dari 20 orang tersangka teroris dari kelompok JI.
Beberapa di antaranya yakni Zulkarnaen yang menjadi buronan selama 18 tahun dan diduga terkait dengan sejumlah aksi teror, salah satunya bom di Hotel JW Marriott dan konflik agama di Ambon.
Selain itu, Densus 88 juga telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang dikenal sebagai penerus dari Dr Azahari, tokoh yang disebut sebagai otak di balik bom Bali.
Densus 88 juga menemukan bunker yang menjadi tempat persembunyian sekaligus tempat perakitan senjata milik Upik Lawanga di Lampung.(Anadolu Agency)