JAKARTA, Katakini.com – Kementerian Keuangan mengatakan hingga akhir November jumlah defisit anggaran dalam APBN 2020 mencapai Rp 883,7 triliun atau 5,6 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan mengatakan jumlah defisit tersebut mencapai 85 persen dari target defisit yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap PDB sebagai dampak dari penanganan Covid-19
Defisit tersebut berasal dari penerimaan negara yang sebesar Rp 1.423 triliun sementara belanja negara mencapai Rp2.306,7 triliun
“Penerimaan negara terkontraksi 15,1 persen dari tahun lalu seiring masih terbatasnya aktivitas ekonomi,” jelas Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin
Realisasi penerimaan negara tersebut baru mencapai 83,7 persen dari target penerimaan dalam Perpres nomor 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.699,9 triliun
Sementara itu, belanja negara hingga akhir November tumbuh 12,7 persen secara tahunan untuk mendukung kebutuhan penanganan pandemi Covid-19
Realisasi belanja negara mencapai 84,2 persen dari target belanja dalam Perpres tersebut yang berjumlah Rp 2.739,2 triliun
“Keseimbangan primer hingga November sebesar defisit Rp 582,7 triliun atau 83,2 persen dari target dalam Perpres yang sebesar Rp 700,4 triliun,” kata dia
Menteri Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menarik pembiayaan anggaran sebesar Rp1.104,8 triliun atau sudah melampaui target kebutuhan pembiayaan atau defisit APBN yang sebesar Rp 1.039,2 triliun
Pembiayaan anggaran tersebut berasal dari pembiayaan utang sebesar Rp 1.065,1 triliun dikurangi dengan pembiayaan investasi sebesar Rp 29,6 triliun
Pembiayaan anggaran juga berasal dari pemberian pinjaman sebesar Rp 2,3 triliun dikurangi kewajiban penjaminan Rp 3,6 triliun, serta berasal dari pembiayaan lainnya sebesar Rp 70,6 triliun.(Anadolu Agency)