• News

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tidak Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Akhyar Zein | Jum'at, 18/12/2020 09:10 WIB
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tidak Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru Ilustrasi (foto Tirto.ID)

JAKARTA, Katakini.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat menahan diri untuk tidak bepergian pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan mobilitas saat libur panjang telah beberapa kali terbukti memicu lonjakan kasus Covid-19.

“Langkah paling ideal adalah tidak melakukan perjalanan jarak jauh. Masyarakat yang berasal dari zona merah dimana tingkat penularan tinggi, tidak direkomendasikan untuk bepergian ke daerah lain karena berpotensi tinggi menularkan Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual pada Kamis.

Wiku juga meminta agar masyarakat yang tetap bepergian untuk bertanggung jawab dan melaksanakan protokol kesehatan dengan patuh.

“Masyarakat harus membatalkan perjalanan apabila sakit, merupakan suspect meskipun tidak ada gejala,” ujar Wiku.

Pasalnya saat ini, tingkat keterisian ruang isolasi dan ICU di rumah sakit di sejumlah daerah telah melebihi 70 persen dan berdampak pada beban tenaga kesehatan.

Selain itu, Satgas Covid-19 juga mengatakan bahwa kasus aktif Covid-19 pada Desember meningkat dibandingkan November lalu.

Wiku menuturkan rata-rata kasus aktif pada Desember mencapai 14,39 persen, sedangkan pada November lalu berkisar 13,78 persen.

“Angka kasus aktif yang terus meningkat pada bulan ini tidak dipungkiri karena tingginya kasus positif harian dan angka kesembuhan yang melambat. Saya mohon kerja samanya untuk mengubah keadaan ini,” jelas dia.

Pemerintah sendiri tengah menyusun kebijakan terkait dan aturan perjalanan untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan tersebut termasuk kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif dari rapid test antigen sebelum berangkat.

Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah telah menerbitkan aturan ini. Sedangkan Bali mewajibkan pengunjung untuk membawa hasil negatif berdasarkan tes PCR.

“Kebijakan yang akan diambil merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan peningkatan penularan yang mungkin terjadi,” ujar Wiku.

Indonesia sejauh ini telah melaporkan 643.508 orang kasus Covid-19, dengan kasus sembuh sebanyak 526.979 orang dan kasus meninggal sebanyak 19.390 orang.(Anadolu Agency)

FOLLOW US