• News

Komnas HAM Minta Pemerintah Serius Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Akhyar Zein | Selasa, 15/12/2020 05:35 WIB
Komnas HAM Minta Pemerintah Serius Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Komisioner Komnas HAM Chairul Anam

Katakini.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta adanya tindakan nyata dari Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan RI dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Chairul Anam berharap penuntasan kasus pelanggaran HAM tidak hanya pernyataan semata,  menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kejaksaan RI untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut dia, jika ada tindakan dari Kejaksaan maka kasus pelanggaran HAM berat banyak dibawa ke pengadilan.

Kemungkinan, kata dia, hingga kini ada 12-13 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih berada di Kejaksaan RI.

"Kalau betul itu pidato presiden demikian saya harap ada tindakan konkret dari Presiden," kata Chairul Anam pada Senin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan RI untuk melanjutkan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- menegaskan Kejaksaan merupakan aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM.

Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM kata dia juga harus segera terlihat.

"Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan," jelas Jokowi saat memberikan pidato dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI.(Anadolu Agency)

FOLLOW US