• News

Jokowi Dorong Kejaksaan Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

akhyar | Senin, 14/12/2020 16:10 WIB

Jokowi Dorong Kejaksaan Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu Presiden RI Joko Widodo.

Katakini.com - Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan RI untuk melanjutkan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- menegaskan kejaksaan merupakan aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM.

Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM, kata dia juga harus segera terlihat.

"Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan," jelas Joko Widodo saat memberikan pidato dalam Rapat Kerja Kejaksaan pada Senin.

Sebelumnya pada Kamis pekan lalu,  Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintahannya tidak akan berhenti menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.

Presiden Jokowi mengatakan semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan HAM itu untuk kemajuan bangsa.

Dia mengaku telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk melanjutkan penuntasan masalah HAM masa lalu.

"Yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta diterima dunia internasional," jelas Joko Widodo saat memberikan pidato Hari HAM Sedunia ke-72.

Pemerintahannya, kata Jokowi, memiliki komitmen dalam hal penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM yang menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih beradab, lebih tangguh, dan lebih maju. (Anadolu Agency)

 

Keywords :


Jokowi HAM
.
Indonesia