• News

DPR RI Masih Bahas RUU Dwi Kewarganegaraan

Yahya Sukamdani | Kamis, 03/12/2020 23:25 WIB
DPR RI Masih Bahas RUU Dwi Kewarganegaraan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Katakini.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih terus membahasa aturan dimana NKRI dapat memberi kewarganegaraan ganda kepada orang asing (WNA) tertentu, terutama dari aspek keamanan dan pertahanan nasional.

“Masih disiapkan naskah akademis, penyiapan RUU untuk dibahas di Badan Legislasi, dibahas di Rapat Pimpinan, dan kemudian ditentukan di Rapat Paripurna. Sejauh mana manfaat RUU ini ke depan, dan apa saja dampak negatif bagi Bangsa ini, termasuk faktor pertahanan dan keamanan bagi Bangsa Indonesia,” kata Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Azis mengakui bahwa meski Baleg DPR RI sudah memasukkan RUU itu dalam Prolegnas, tapi hal itu tidak tidak ada jaminan RUU tersebut harus diselesaikan atau diketuk pada masa sidang depan.

Pasalnya, banyak faktor yang melatarbelakangi penyusunan RUU, salah satunya aspirasi dari berbagai pegiat masyarakat. Karena jika tidak diakomodir, pada saatnya nanti DPR RI yang akan diprotes untuk segera menyelesaikannya.
 
Padahal, kondisi politik, sosial dan budaya juga menjadi faktor yang ikut memengaruhi diselesaikannya sebuah RUU di DPR RI.

``Menjadi tugas dan kewajiban kami untuk mendengarkan aspirasi diaspora, tetap memperjuangkannya sejauh memungkinkan. Dan penerapan dwi kewarganegaraan merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan kepada kami dari 10 pertemuan yang dilakukan bersama diaspora di luar negeri yang dilakukan secara virtual pada masa reses ini,” ujarnya.

Pada prinsipnya RUU Dwi Kewarganegaraan dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun untuk mengubah sebuah Undang-Undang diperlukan kajian hukum yang matang dalam bentuk naskah akademik yang akan mengkaji berbagai aspek seperti pertahanan, keamanan, sosiologi, budaya dan kesiapan dari penyelenggara negara.

“Revisi UU Dwi Kewarganegaraan sudah masuk dalam Prolegnas periode 2020-2024. Intinya ini bukan mengindonesiakan orang asing, melainkan mempertahankan keindonesiaan orang Indonesia. Oleh karenanya saya mengajak kita semua dengan pikiran terbuka mendengarkan berbagai perspektif dalam diskusi ini,” kata Azis.

FOLLOW US