• News

Indonesia: Pemerintahan Sementara Papua Barat Benny Wenda Ilusi

Akhyar Zein | Kamis, 03/12/2020 16:50 WIB
Indonesia: Pemerintahan Sementara Papua Barat Benny Wenda Ilusi Menkopolhukam Mahfud MD

 Katakini.com - Pemerintah meminta polisi melakukan penegakan hukum terhadap pernyataan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda yang mendeklarasikan Pemerintahan Sementara Papua Barat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, aksi yang dilakukan Benny Wenda merupakan perbuatan makar.

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup penegakan hukum Ini tidak terlalu besar," jelas Mahfud saat memberikan pernyataan pers secara virtual pada Kamis.

Mahfud pun menyebut Benny Wenda hanya membuat negara ilusi karena faktanya untuk membuat negara ada tiga syarat, yakni harus ada rakyat dan wilayah yang dikuasai dan adanya pemerintah.

"Dia tidak ada, rakyatnya siapa dia memberontak? Wilayannya kita menguasai. Pemerintah, siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui. Kemudian syarat lain adanya pengakuan dari negara lain, masuk dalam organisasi internasional," tambah Mahfud.

Menurut Mahfud, Benny Wenda hanya didukung oleh satu negara kecil di Pasifik yang bernama Vanuatu yang juga tidak masuk dalam organisasi internasional.

"Kedua, kenapa dia negara ilusi? Papua itu melalui referendum tahun 1969 sudah final dan sah menjadi bagian NKRI. Referendum bulan November 1969 disahkan majelis umum PBB bahwa Papua itu sah bagian Indonesia," jelas dia.

Dia menyebut Benny Wenda merupakan seorang narapidana atau seorang yang sudah dijatuhi hukuman pidana di Indonesia selama 15 tahun karena tindakan kriminal.

Benny jelas Mahfud, saat ini tidak memiliki kewarganegaraan karena telah dicabut oleh Indonesia.

"Di Inggris dia tamu," sebut Mahfud.

Dia pun meminta masyarakat tidak resah dan tidak panik.

"Deklarasi kemerdekaan melalui Twitter. Kenapa kita harus ribut, orang saya tiap hari Twitter-an juga. Tidak perlu panik, tapi tetap saja karena pengaruhnya terhadap orang di situ, merasa terpengaruh, ada pengikutnya, ini ada gakum nanti," pungkas dia.

Sebelumnya, ULMWP menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.

Ketua UMLWP Benny Wenda menyatakan dirinya sebagai Presiden Pemerintahan Sementara Papua Barat yang meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat.

Benny menyatakan siap mengambil alih wilayah Papua dan tidak lagi tunduk terhadap Pemerintah Indonesia.

"Mulai 1 Desember 2020, kami menerapkan konstitusi kami sendiri dan kembali tanah kedaulatan kami," jelas Benny Wenda melalui keterangan resminya di situs ULMWP.

"Hak kami untuk menentukan nasib sendiri telah dicuri dari kami oleh Indonesia pada tahun 1963," tambah Benny.

Dia menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal.

"Kami menolak hukum apa pun, pengenaan apa pun oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya," kata dia.

Sementara itu, organisasi separatis Papua lainnya yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak pernyataan Benny Wenda.

Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyatakan organisasinya tidak mengakui klaim tersebut karena Benny Wenda merupakan Warga Negara Inggris dan tidak berada di wilayah Papua.

"Menurut hukum internasional Benny Wenda mengumumkan klaimnya di wilayah negara Asing dan hal itu tidak benar," kata Sebby melalui keterangan resminya pada Rabu. (Anadolu Agency)

FOLLOW US