• News

Pemerintah: Pandemi Covid-19 Tidak Kurangi Ancaman Terorisme

Akhyar Zein | Rabu, 02/12/2020 05:59 WIB
Pemerintah: Pandemi Covid-19 Tidak Kurangi Ancaman Terorisme Menkopolhukam Mahfud MD, pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring di Jakarta, pada Selasa.

Katakini.com - Pemerintah Indonesia menyatakan situasi pandemi Covid-19 tidak mengurangi ancaman radikalisme dan terorisme.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ancaman terorisme di beberapa negara pun nampak nyata.

Hal itu disampaikan Menkopolhukam pada pertemuan The 3rd Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM on CTTS ke-3) yang berlangsung secara daring di Jakarta, pada Selasa.

Pertemuan ini merupakan pertemuan tingkat Menteri Koordinator negara-negara sub-regional yang diselenggarakan sejak tahun 2017 dengan Indonesia dan Australia sebagai co-chairs.Pertemuan SRM membahas isu-isu keamanan regional, termasuk penanggulangan ancaman terorisme di Kawasan penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTFs) serta upaya penanggunlangan ekstrimisme berbasis kekerasan.

Pertemuan ini membahas pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap upaya penanggulangan terorisme dan keamanan sub-regional (transnational security); dan kesiapan dan upaya bagi kegiatan penanganan FTFs pada tingkatan sub-regional.

Dalam forum itu, Mahfud mengusulkan untuk memperkuat Jakarta Working Group yang sudah ada, untuk membentuk sebuah Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum. Forum ini nantinya akan diketuai oleh seorang pejabat setingkat Eselon 1.

Menko mengatakan semua negara memiliki kesamaan pandangan tentang isu FTF dan perlunya persiapan dalam menghadapi kembalinya para FTF dan keluarganya.

"Kemudian perlu adanya pertukaran informasi di antara negara-negara SRM, baik dalam jumlah FTF, pergerakan FTF dan juga kebijakan penanganan FTF, mendasari kesamaan pembahasan kepentingan pada forum ini," kata Mahfud.

Pertemuan ini menghasilkan pernyataan bersama yang memuat antara lain pembentukan Sub-Regional Senior Official Counter Terrorism Policy Forum untuk dapat bekerjasama dan saling bertukar praktik terbaik dalam penanggulangan terorisme.

“Disetujuinya pembentukan Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum dalam SRM untuk memudahkan pencapaian yang dibahas dalam agenda ini,” ujar Mahfud.

Acara ini dihadiri jajaran perwakilan dari Kemenko Polhukam, BNPT, Kemenkumham, BIN, BSSN, Kemenlu, Densus 88.  Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, Menteri Pertahanan Brunei Darussalam, Menteri Kehakiman Selandia Baru, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman Singapura, perwakilan dari Filipina, Malaysia, Myanmar dan Thailand.

Pertemuan ini dilakukan secara hybrid dimana delegasi RI dan perwakilan Kedutaan Besar mengikuti pertemuan bersama Menko Polhukam sementara Delegasi Negara-negara Sub-Regional mengikuti pertemuan secara daring.(Anadolu Agency)
 

FOLLOW US