• News

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris JI

Yahya Sukamdani | Jum'at, 27/11/2020 04:07 WIB
Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris JI Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono.

Katakini.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, terduga teroris Jaringan Islamiyah (JI) beberapa hari lalu di Lampung.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

"Saya bisa memastikan, iya jadi tanggal 23 dan 25 November memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga," kata Awi.

Meskipun demikian Awi belum bisa membeberkan secara detail kronologi penangkapan terduga teroris tersebut.

Selain itu, Awi mengabarkan bahwa tim Densus 88 juga telah meringkus sejumlah terduga terorisme dari jaringan serupa, yang selama ini pun buron. Tetapi, Awi belum bisa merinci soal jumlah buronan yang diringkus dan peranan mereka. Alasannya, Mabes Polri belum beroleh data lengkap dari Densus 88.

"Saya belum bisa sampaikan kepada teman-teman," terang Awi seperti dilansir republika.co.id.

Sekadar informasi, Upik Lawanga alias Taufik Bulaga masuk dalam daftar buronan teroris Polri sejak 2011 lalu. Dia diduga terlibat sejumlah aksi teror di sejumlah wilayah di Indonesia mulai dari Jakarta, Solo, hingga Poso. Misalnya di Jakarta yang bersangkutan disebut yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada teror 2009 silam.

FOLLOW US