• News

KPK Telusuri Penerima Aliran Uang Suap Ekspor Benur

Yahya Sukamdani | Kamis, 26/11/2020 21:45 WIB
KPK Telusuri Penerima Aliran Uang Suap Ekspor Benur Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aliran uang suap izin ekspor benih lobster atau benur yang melibatkan Edhy Prabowo.

Tak tertutup kemungkinan terdapat eksportir lainnya yang memberikan suap kepada Edhy Prabowo. Selain pihak pemberi, KPK juga bakal mendalami pihak lain yang turut kecipratan, seperti internal partai.

"Untuk aliran dana kita perlu waktu untuk kedalaman karena yang kita tampilkan dalam malam ini baru satu kejadian, pintu masuk, kan ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari proses ini dan atau alirannya. Sudah jelas tinggal kita akan memperdalam lagi," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

KPK menduga Edhy Prabowo menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari eksportir benur, salah satunya chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP), Suharjito. Suharjito dikabarkan merupakan calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Aliran dana suap ini penting ditelusuri, lantaran nilai ekspor benur mencapai belasan juta Dollar Amerika Serikat. Berdasarkan data BPS, pada periode Januari-September 2020, ekspor benur mencapai 945,38 ton dengan nilai USD 19,49 juta.

Apalagi, terdapat puluhan eksportir yang bermain benur. Sementara diduga terdapat praktik monopoli dalam jasa pengangkutan atau kargo ekspor benur oleh PT Aero Citra Kargo (ACK) yang diduga dikendalikan oleh Edhy Prabowo.

Untuk menelusuri aliran dana ini, KPK memastikan bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami akan koordinasi dengan PPATK sampai sejauh mana alirannya ya kalau memang ada ada sampai ke situ tentunya kita akan periksa juga," katanya.

Selain berkoordinasi dengan PPATK, KPK bakal mengusut dan mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Tak hanya dari internal Kementerian Kelautan dan Perikanan, lembaga antikorupsi juga tak menutup kemungkinan memeriksa pihak lainnya, seperti para eksportir benur.

"Siapapun nanti yang terkait akan kami panggil," tegas Karyoto.

Pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan lantaran KPK meyakini banyak pihak internal maupun eksternal di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tahu atau bahkan terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

KPK tentunya akan menimbang bukti yang ada sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak lain.

"Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tentu akan kami lihat dari meteri yang kami miliki," tukas Karyoto.

FOLLOW US