• News

Pertamina-Kejagung Kolaborasi pada Proyek Strategis Nasional

yahya | Rabu, 25/11/2020 20:27 WIB

Pertamina-Kejagung Kolaborasi pada Proyek Strategis Nasional Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. Foto: economiczone

Katakini.com- PT Pertamina (Persero) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan.

Kolaborasi strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menegaskan, Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

Karena itu, Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok. Dalam menjalankan tugas ini, tentu banyak tantangan dihadapi, dan tidak membuat Pertamina menyerah, tapi justru memotivasi Pertamina untuk terus dapat melayani bangsa dan negara ini lebih baik lagi.

“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, tentu kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan juga seluruh masyarakat. Begitu banyak proyek-proyek bahkan proyek sangat besar berskala nasional tengah kami jalani untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut. Untuk itulah kami terus berupaya bekerjasama dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mendukung kami,” ujar Nicke.

Menurut Nicke, dengan adanya kerjasama tersebut maka Pertamina akan mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI dalam menuntaskan proyek startegis nasional, serta kerjasama dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik dapat lebih mempererat kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang lebih kokoh lagi.

“Besar harapan saya agar kerjasama ini juga dapat menguatkan aspek Good Corporate Governance pada bisnis Pertamina secara keseluruhan,” ujar Nicke.

Nicke mengatakan bahwa, kolaborasi Pertamina dengan Kejaksaan RI tidak hanya dilakukan di pusat saja, melainkan akan diturunkan hingga Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan ditandatangani para direksi Pertamina dengan para Jaksa Agung Muda, serta para Executive GM/GM Pertamina di unit operasi dengan para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin juga menyampaikan bahwa, Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum. Jika Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan  dan SDM, Kejaksaan siap memberikan masukan.

“Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat di implementasikan dengan baik dan berharap hubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional," katanya.

Perjanjian Kerjasama sebagai turunan dari MoU ini akan mengcover lima  bidang yakni pertama, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan lingkup kerja sama pemberian pendapat hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.

Kedua, Bidang Intelijen dengan lingkup kerja sama dukungan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi Pertamina, baik di dalam maupun luar negeri dan penelurusan aset baik di dalam maupun luar negeri.

Ketiga Bidang Pemulihan Aset Perusahaan dengan lingkup kerja sama pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya serta pemulihan aset Pertamina yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.

Keempat, Bidang Tindak Pidana Umum dengan lingkup kerja sama pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

Kelima Bidang Pendidikan dan Pelatihan dengan lingkup kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan dan peningkatan SDM, pengembangan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan dan pelatihan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan.

Keywords :


pertamina kejaksaan
.