• Bisnis

RCEP di Klaim Beri Manfaat Pada Perdagangan Indonesia

Akhyar Zein | Rabu, 25/11/2020 10:01 WIB
RCEP di Klaim Beri Manfaat Pada Perdagangan Indonesia Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo

Katakini.com – Pemerintah mengatakan kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif regional (RCEP) dapat memberikan manfaat pada pertumbuhan ekonomi dan perdagangan Indonesia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia di luar WTO.

Iman menjelaskan walaupun India tidak jadi bergabung, negara-negara anggota RCEP mencakup 29 persen PDB global serta 27,1 persen perdagangan global dan 29,6 persen populasi global.

“Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan, akan ada tambahan PDB 0,05 persen pada periode 2021 hingga 2032 apabila Indonesia bergabung dalam RCEP,” jelas Iman dalam diskusi virtual, Senin.

Dia mengatakan kajian tersebut memang perlu dikalkulasi ulang karena dilakukan sebelum mempertimbangkan dampak dari pandemi Covid-19.

Namun, Iman mengatakan bergabung dengan RCEP lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan dampak yang ditimbulkan apabila Indonesia tidak bergabung dalam RCEP yang berpotensi menyebabkan penurunan PDB sebesar 0,07 persen dalam periode yang sama.

Selain itu, Iman mengatakan manfaat lain yang bisa dimanfaatkan Indonesia adalah spillover effect atau efek luapan dari perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki negara anggota RCEP dengan negara di luar RCEP.

“Ada potensi peningkatan ekspor 7,2 persen melalui perluasan peran Indonesia dalam rantai pasok global atau global supply chain,” lanjut Iman.

Iman juga mengatakan berdasarkan hasil kajian, dalam 5 tahun setelah ratifikasi RCEP bisa mendorong ekspor Indonesia meningkat 8 hingga 11 persen serta peningkatan investasi 18 hingga 22 persen.

RCEP juga bisa meningkatkan PDB kumulatif negara-negara anggotanya sebesar USD137 miliar.

Namun, perlu ada penyesuaian struktural yang dilakukan Indonesia dalam meningkatkan daya saing nasional untuk bisa mendapatkan manfaat dari RCEP.

Lebih lanjut, Iman mengatakan Indonesia juga perlu memitigasi tantangan yang akan timbul dari implementasi perjanjian ini khususnya pada sektor telekomunikasi, IT, garmen atau tekstil, alas kaki, dan otomotif dari negara anggota RCEP yang juga memiliki keunggulan sejenis.

“Sektor unggulan perlu didorong memasuki global value chain melalui RCEP seperti sektor produk kertas, karet, plastik, produk mineral, dan produk kayu,” jelas dia.

Iman mengatakan sudah bukan waktunya lagi bagi Indonesia untuk hanya mengekspor bahan mentah, tetapi harus masuk pada barang olahan dan pengembangan industri manufaktur dengan memperbaiki daya saing.

Selanjutnya, pemerintah akan menyosialisasikan RCEP ini bersama Kadin termasuk melalui FTA Center untuk membahas beberapa poin seperti `rules of origin` atau asal barang dengan memanfaatkan surat keterangan asal dari negara anggota RCEP untuk memasuki pasar non RCEP.

Selain itu, pemerintah juga akan membahas tren konsumen di era kenormalan baru serta mencari mitra bisnis untuk investasi dalam memasuki rantai nilai regional untuk berperan dalam rantai nilai global.

Iman menambahkan untuk bisa menarik manfaat maksimal dari RCEP, maka perlu penyesuaian kebijakan melalui reformasi ekonomi untuk memperbaiki indeks Ease of Doing Business.

“Kita juga harus `offensive` di pasar domestik dan luar negeri terhadap produk saingan dengan menganggap pasar domestik kita sebagai pasar RCEP dan pasar negara RCEP sebagai pasar domestik kita,” lanjut Iman

Dia menambahkan dukungan kepada UMKM dan `start up` juga akan diperkuat secara khusus dalam menghadapi perjanjian perdagangan RCEP ini.

FOLLOW US