• News

Pemerintah: Demokrasi Indonesia Masih Dalam Fase Prosedural Belum Substansial

Akhyar Zein | Rabu, 25/11/2020 07:31 WIB
Pemerintah: Demokrasi Indonesia Masih Dalam Fase Prosedural Belum Substansial MenkoPolhukam, Mahfud MD

Katakini.com  - Pemerintah menyatakan berdasarkan hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2019, Indonesia masih berada pada fase demokrasi prosedural dan belum memasuki fase demokrasi substansial.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan untuk menuju fase demokrasi substansial diperlukan proses panjang yang didukung semua aspek menyangkut kesiapan stuktur, substansi dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas

Ini disampaikan Mahfud MD dalam peluncuran Buku Indeks Demokrasi Indonesia yang dirilis Kemenkopolhukam bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan BP

Seperti dikutip keterangan resmi Kemenkopolhukam, dari hasil pengukuran IDI 2019 terdapat 7 provinsi dengan kategori kualitas capaiannya “Baik” atau memiliki skor melebihi 80 yakni DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Di luar 7 provinsi ini, 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori “Sedang” dan 1 provinsi dengan kategori capaian “Buruk”

Capaian Indeks Nasional pada tahun 2019 adalah 74.92, tertinggi selama sebelas tahun pengukuran yang berada di sekitar angka 70an

Capaian ini mengindikasikan kualitas demokrasi yang “sedang”; demokrasi yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi, namun masih menyisakan sejumlah persoalan. (Anadolu Agency)

FOLLOW US