Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Katakini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta pada APBD tahun anggaran 2016-2017.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahawa penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan telah ada tersangkanya."Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/2020).Seiring dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK disebut telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ali Fikri tak membantah mengenai hal tersebut. Kendati demikian, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci mengenai kasus ini, termasuk mengenai pihak yang telah menyandang status tersangka. Hal ini lantaran masih terdapat serangkaian kegiatan penyidikan.