• News

Jiwasraya-KPK Bahas Restrukturisasi Polis Pegawai Rp20 Miliar

Yahya Sukamdani | Jum'at, 13/11/2020 19:17 WIB
Jiwasraya-KPK Bahas Restrukturisasi Polis Pegawai Rp20 Miliar PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Katakini.com - PT Asuransi Jiwasraya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antikorupsi dengan nominal sekira Rp20 miliar.

“Angka persisnya itu Rp20 miliar,” kata Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Hexana mengaku tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Meskipun demikian, pembahasan dengan KPK mengenai restrukturisasi polis itu sudah hampir rampung.

“Tinggal masalah teknis saja,” kata dia.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabahnya.

Untuk menyelesaikan polemik itu, Pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp22 triliun.

IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life. Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi.

“Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” kata Hexana.

FOLLOW US