Pelatihan ISO 26000 di PT Food Station Tjipinang Jaya (foto: food station)
InfoFoodStation - PT Food Station Tjipinang Jaya menggelar pelatihan penerapan ISO 26000 social responbility. Pelatihan digelar mulai 3 Agustus hingga 22 Desember 2020.
Keterangan resmi dari perusahaan, Selasa (3/11/2020) menyebutkan, pelatihan diikuti oleh top manajemen, kepala devisi, kepala bagian, kepala seksi, dan staf senior. Materi pelatihan meliputi kegiatan seminar, training, gap analisis, dokumentasi, running operation, dan self declaration.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menilai pelatihan ini sangat positif bagi perusahaan.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah pengenalan dan pemahaman tentang pengelolaan CSR perusahaan dengan berpedoman kepada standar ISO 26000," ujar Arief.ISO 26000 merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, seperti termaktub pada pasal 74 Undang-undang Perseroan. Ketentuan tersebut mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan ISO 26000, dimana kewajiban di dalamnya berkaitan dengan aspek sosial dan lingkungan.
Guna mematangkan penerapan ISO 26000 Social Responbility, PT Food Station Tjipinang Jaya bekerjasama dengan Shared Values Institute menyelenggarakan pelatihan untuk karyawan, mulai 3 Agustus sampai 22 Desember 2020.
Paparan dalam materi pelatihan menyebutkan, PT Food Station Tjipinang Jaya akan menjadi pusat perhatian dan rujukan (benchmark) bagi para mitra bisnis di tingkat regional. Oleh karenaya tuntutan dan harapan kepada Food Station sebagai perusahaan dengan tata kelola korporasi yang baik dan bertanggungjawab adalah sebuah keniscyaan. Tentunya, tata kelola tersebut akan memudahkan Food Station mewujudkan visinya sebagai peusahaan yang berdaya saing tinggi.