"Mulai tahun depan di anggaran-anggaran pembelian mobil dinas itu wajib mobil listrik dan motor listrik," kata Gubernur Jabar M Ridwan Kamil seusai menghadiri Peringatan Hari Listrik Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, di Gedung Sate Bandung, Senin (2/11/2020).

Jika rencana tersebut berhasil direalisasikan pada tahun 2021, maka Pemprov Jabar akan menjadi provinsi pertama yang mewajibkan kebijakan kendaraan dinas listrik di lingkungan pemerintahan daerah.

"Minimal kendaraan dinas dari gubernur sampai level bawah dari bentuk mobil sampai motor adalah motor listrik tersedia di pasaran," kata Ridwan Kamil.

Sementara itu untuk merek mobil dinas yang akan direkomendasikan untuk kendaraan dinas Pemprov Jabar, Ridwan Kamil menyebut merek Hyundai.

Menurut Ridwan Kamil, dengan kisaran harga Rp600 juta hingga Rp700 juta, mobil listrik Hyundai cocok digunakan untuk kendaraan dinas dan pabriknya juga sudah hadir di Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengatakan dengan menggunakan mobil dan motor listrik, biaya bahan bakar dapat ditekan hingga tersisa seperlimanya dan untuk jarak tempuh sejauh 350 kilometer, mobil listrik hanya perlu biaya Rp50 ribu.

Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan kampanye penggunaan mobil listrik ini ialah sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Selain itu, ia menyebut selama ini angka kebencanaan di Jabar terus meningkat dari seribuan kejadian per tahun menjadi dua ribuan kejadian per tahun.

"Sebagian besar adalah bencana yang disebabkan kerusakan lingkungan. Kita kampanyekan sebagai konversi energi karena semakin tingginya kebencanaan itu, seperti La Nina, kebakaran hutan, itu akibat emisi gas buang yang selalu berlebih," katanya.