"Dari segi teknis, operasional mungkin berbeda, tetapi kami berdua sepakat untuk mencari kanalisasi untuk memperbaiki bangsa ke depan," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya.
 
Keduanya pun sepakat bahwa demokrasi harus terus dikembangkan, menyatakan pendapat tidak boleh direpresi tetapi juga yang menyatakan pendapat tidak boleh bertindak anarki.
 
"Intinya, Mbak Rahma itu punya perhatian agar di Indonesia ini tetap terjaga dengan baik, dalam situasi apapun dan dalam perbedaan politik apapun," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
 
Dalam diskusi empat mata tersebut, menurut Mahfud, Rachmawati membahas situasi politik yang sekarang diwarnai oleh banyak demonstrasi dan gerakan-gerakan.
 
Keduanya sependapat, bahwa demonstrasi, berkumpul, berorganisasi untuk menyampaikan pendapat itu adalah boleh, karena itu adalah bagian dari demokrasi. Tetapi demokrasi tidak boleh diboncengi oleh tindakan anarki.
 
Kedua tokoh itu sepakat, jika sebuah demokrasi diboncengi oleh anarki, nomokrasi akan bekerja.
 
"Kalau demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi adalah kedaulatan hukum. Di antara demokrasi dan nomokrasi itu harus seimbang, kalau ada anarki di dalam proses demokrasi maka hukum harus bekerja," kata Mahfud.