Gus Nur. Foto: suarajogja
Katakini.com- Kuasa hukum Suri Nur Rahardja alias Gus Nur menyatakan banyak ulama dan tokoh masyarakat yang bersedia menjadi penjamin kliennya.
Kuasa Hukum Gus Nur, ChandraIrawan mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Mabes Polri, setelah permintaan untuk tidak menahan pendakwah itu ditolak.
"Tadi malam kita telah menyampaikan kepada penyidik meminta agar ustadz Gus Nur tidak ditahan," kata Chandra, Minggu (25/10/2020).
Lantaran permintaan tersebut tak diterima, tim kuasa hukum, kata Chandra akan akan mengajukan surat penanggung penahanan. Pasalnya, Gus Nur memiliki banyak santri yang perlu diperhatikan.
"Ustadz Gus Nur memiliki santri-santri yang perlu untuk diperhatikan dari sisi pembinaan mengaji Al-Qur`an, nafkah dan operasional pesantren. Karena santri-santri dan operasional pesantren selama ini yang membiayai adalah ustadz Gus Nur," ucap Chandra.Chandra menilai kliennya selama proses pemeriksaan sudah bersikap kooperatif. Dia menyebut, banyak tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang bersedia menjadi penjamin Gus Nur."Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," pungkasnya.