• News

Polisi Tangkap Gus Nur Diduga Hina NU

yahya | Sabtu, 24/10/2020 18:19 WIB

Polisi Tangkap Gus Nur Diduga Hina NU Gus Nur. Foto: suarajogja

Katakini.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pendakwah Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.

Penangkapan itu dilakukan setelah Polri menetapkan Gus Nur sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.

"Iya betul statusnya sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan peristiwa penangkapan itu saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).

Awi juga membenarkan kasus yang menjerat Gus Nur merupakan laporan yang pernah dibuat di Bareskrim Polri. Laporan itu diketahui pernah dibuat oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri.

"Iya betul kasus ujaran kebencian dan penghinaan ya," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menghina NU. Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa Aziz melaporkan Gus Nur karena sempat berucap NU bagaikan bis umum yang sopirnya mabuk. Lebih parahnya Gus Nur bahkan menyebut PKI dengan tujuan ke NU.

"Gus Nur menyatakan `NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan` Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI dan semua numplek di situ,`" kata Azis menirukan ucapan Gus Nur.

Keywords :


polisi Gus Nur
.
NU