• News

Di Bawah Pendudukan Armenia, Masjid Bersejarah Berubah Jadi Kandang Babi

Asrul | Jum'at, 23/10/2020 15:05 WIB
Di Bawah Pendudukan Armenia, Masjid Bersejarah Berubah Jadi Kandang Babi Masjid Bersejarah Berubah Jadi Kandang Babi

BAKU, Azerbaijan,katakini.com - Sebuah rekaman video mengungkapkan bahwa sebuah masjid bersejarah diubah menjadi kandang babi di Zangilan, Azerbaijan, yang berhasil dibebaskan dari pendudukan Armenia pada 20 Oktober.

Video yang diunggah ke media itu sosial memperlihatkan tentara Azerbaijan memasuki masjid dan bertemu beberapa ekor babi di masjid bersejarah yang telah menjadi reruntuhan tersebut.

Kota Zangilan diduduki oleh pasukan Armenia sejak 29 Oktober 1993.

- Bentrokan baru

Sejak bentrokan baru meletus 27 September, Armenia terus melakukan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.

Dalam dua serangan rudal di Ganja, kota besar yang jauh dari garis depan, Armenia menewaskan puluhan warga sipil, termasuk anak-anak, dan melukai puluhan lainnya. dilansir dari Anadolu.

Kamis lalu, Armenia menargetkan warga sipil di sebuah pemakaman di Kota Tartar, yang menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya. 

Sejak 10 Oktober, Armenia telah melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan di Upper Karabakh, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Gencatan senjata kemanusiaan baru mulai berlaku Sabtu lalu.

- Konflik Karabakh

Gencatan senjata yang kedua di Nagorno-Karabakh dimulai pada 27 September.

Hubungan antara kedua negara bekas Uni Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama hampir tiga dekade.

OSCE Minsk Group - diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat - dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik tersebut, tetapi upaya itu tak kunjung berhasil.

Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada tahun 1994.

Sejumlah resolusi PBB serta organisasi internasional menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah tersebut.

FOLLOW US