• News

Bertemu Buruh, Ini Pernyataan Mahfud MD

Rizki Ramadhani | Kamis, 15/10/2020 07:51 WIB
Bertemu Buruh, Ini Pernyataan Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD


Katakini.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan meneruskan masukan buruh tentang besaran pesangon kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker). Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan perwakilan buruh dengan Mahfud, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Mahfud MD menerima rombongan para pimpinan serikat pekerja di Jawa Timur (Jatim) yang datang didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Sekitar 25 perwakilan buruh yang hadir, antara lain dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan lain-lain perwakilan buruh di Jatim.
 
Mereka datang untuk berdialog dengan Mahfud terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR. Para tokoh buruh ini menyampaikan masukan dan kritik terhadap materi-materi dalam UU Cipta Kerja yang dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.
 
"Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, karena soal pesangon misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu. Kami merasa hak keperdataan kami dirampas Pak," kata Jazuli dari KSPI Jawa Timur.
 
Masukan dari para perwakilan buruh dari Jatim, menurut Mahfud, bisa menjadi masukan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP).
 
Terkait angka-angka besaran pesangon, kata dia, dirinya akan menyampaikan ke Menteri Tenaga Kerja sebagai masukan.
 
Mahfud mengatakan, gagasan awal pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun. Tujuan utama lainnya adalah agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.

Terkait pelibatan dan aspirasi dari serikat pekerja dalam penyusunan RUU Cipta Kerja, Mahfud menegaskan bahwa pimpinan serikat pekerja sudah berdialog dan berdiskusi dengan pemerintah.
 
Di kantor Kemenko Polhukam misalnya, sebagian besar pimpinan serikat pekerja sudah bertemu tiga kali, dan 63 kali dengan instansi-instansi pemerintah lain yang terkait.
 

FOLLOW US