Anggota Komisi X DPR RI F-PPP Illiza Saaduddin Djamal. Foto: dprri
Katakini.com- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal meminta agar pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) tidak ikut unjuk rasa. Alasannya, mereka mereka masih usia labil dan mudah dimanfaatkan oleh orang atau kelompok yang tak bertanggung jawab.
``Hadirnya siswa STM dalam demo, termasuk demo menolak RUU Ciptaker beberapa waktu pada dasarnya memang tidak melanggar hukum, karena sebagai remaja yang sudah berumur 17 tahun bisa menyalurkan aspirasinya. Mereka bisa saja ikut demo untuk menyampaikan aspirasi orag tua atau kerabat mereka yang dinilai terpengaruh oleh RUU Ciptaker. Namun sebaiknya siswa STM bisa menyalurkan aspirasinya melalui cara lain, karena turun ke jalan bagi siswa STM cukup riskan dan berbahaya,`` kata Illiza melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/10/2020).Menurutnya, pelajar STM sebaiknya menyalurkan aspirasi ke kemampuan seni atau kreativitas yang diunggah di sosial media. Sebab dengan sosial media, protes juga bisa langsung ditujukan pada pejabat yang bersangkutan.``Sekolah dan orang tua harus bisa mengedukasi siswa agar lebih menyalurkan aspirasinya melalui cara lain seperti sosial media, pentas seni dan lainnya. Apalagi saat ini melalui medsos, semua orang bisa langsung men-tag, pihak yang hendak dituju. Misalnya menandai langsung ke akun presiden, menteri atau anggota DPR,`` ujarnya.