• Bisnis

Percepat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Begini Strategi Pemerintah

| Senin, 05/10/2020 08:28 WIB

Percepat Infrastruktur Kendaraan Listrik, Begini Strategi Pemerintah Ilustrasi Kendaraan Listrik

Katakini.com - Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyediaan infrastruktur kendaraan listrik.

"Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap, namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Wanhar menyatakan, Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam peraturan tersebut dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik yang melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada ruang pamer, perusahaan swasta dan juga di rumah tangga.

Dia menambahkan, dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pada 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik, dan 2,13 juta unit motor listrik diproduksi. Jumlah ini meningkat menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik pada 2050. Dalam RUEN tersebut, stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.

"Pemerintah memiliki peta jalan bersama PT PLN (Persero) yaitu memenuhi target 180 charging station pada tahun 2020 yang tersebar di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Dan pada tahun 2025, pemerintah merencanakan adanya 2.465 charging station," papar Wanhar.