• Bisnis

Airlangga Klaim RUU Cipta Kerja Mempermudah Bisnis UMKM

Rizki Ramadhani | Senin, 05/10/2020 08:03 WIB
Airlangga Klaim RUU Cipta Kerja Mempermudah Bisnis UMKM Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Katakini.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, RUU Cipta Kerja mempermudah bisnis UMKM. Salah satunya kemudahan perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

Airlangga menambahkan, UMKM juga mendapat kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pendirian Perseroan Terbuka (PT) perseorangan, hingga kepastian legalitas.

Tak hanya itu, dalam katerengannya, Minggu (4/10/2020), Airlangga juga berpendapat RUU Cipta Kerja menawarkan kemudahan dalam pendirian koperasi, dengan menetapkan minimal jumlah pendirian hanya oleh sembilan orang.

Koperasi, kata dia, juga diberikan dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, selain juga kemudahan dalam pemanfaatan teknologi.

Untuk Sertifikasi Halal, lanjut Airlangga, RUU Cipta Kerja menjamin percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal. Bahkan bagi pelaku UMKM, diberikan kemudahan tambahan berupa biaya sertifikasi yang ditanggung pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal juga diperluas lingkupnya, kini dapat dilakukan Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Sementara itu, bagi nelayan juga diatur penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan. Yakni cukup satu pintu melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedangkan Kementerian Perhubungan tetap memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

FOLLOW US