• News

PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Alasan Anies

Syafira | Jum'at, 25/09/2020 15:33 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Alasan Anies Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan

Katakini.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta kembali diperpanjang hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Ini keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam usaha memutuskan mata rantai Covid-19.

Langkah ini diambil Anies karena mengingat masih terjadinya potensi kenaikan angka kasus positif jika pelonggaran diberlakukan.

"Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan," kata Gubernur Anies Baswedan di Jakarta, Kamis, 24 September 2020.

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifnkan.

Anies lantas menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan aktif di Ibu Kota. Hal ini seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

FOLLOW US