• News

Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen Awasi Kasus Djoko Tjandra

Rizki Ramadhani | Selasa, 22/09/2020 10:17 WIB
Jokowi Diminta Bentuk Tim Independen Awasi Kasus Djoko Tjandra Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Katakini.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim independen guna memonitor penanganan kasus Djoko Tjandra. Tim ini bertugas untuk koordinasi, evaluasi, dan monitoring penanganan kasus.

“Presiden dapat mengambil peran sentral untuk dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor undang-undang dengan tidak pandang bulu,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

Dalam kasus Djoko Tjandra  ini terdapat beberapa tersangka yang tengah berjalan di kejaksaan dan kepolisian.

Pada saat proses penegakan hukum yang sedang berjalan, publik lalu dikejutkan dengan terjadinya peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Dalam keterangan Bareskrim Polri, terdapat dugaan adanya perbuatan pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut sehingga saat ini dinaikkan menjadi penyidikan.

Hasto berharap pengusutan para pihak yang terlibat pada kasus terkait Djoko Tjandra ini dapat membongkar pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan di luar hukum dan keadilan.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan baru dan/atau mengambil alih penanganan perkara dan/atau melakukan supervisi dalam penanganan perkara tersebut.

"Sehingga independensi dan kredibilitas proses penegakan hukum terhindar dari konflik kepentingan," kata Hasto.

Keywords :

FOLLOW US