• Gaya Hidup

Usai Rayakan Ultah, Aktris Terkenal Diciduk Polisi Karena Ini

Syafira | Senin, 21/09/2020 18:47 WIB
Usai Rayakan Ultah, Aktris Terkenal Diciduk Polisi Karena Ini Para pengunjung Dubai Mall ditengah pandemi Covid-19 melanda negara tersebut (foto: tempo)

Katakini.com -Polisi telah menangkap seorang Aktris di Dubai saat mengadakan perayaan ulang tahun. Penangkapan tersebut dilakukan karena ia telah melanggar langkah-langkah keamanan Covid-19 yang sedang diterapkan.

Tindakan penangkapan itu dilakukan setelah polisi melihat rekaman perayaan ulang tahun sang aktris di media sosial yang beredar. Dalam video rekaman tersebut menunjukkan tamunya berkumpul bersama dan tidak mematuhi peraturan jarak fisik.

"Dia memiliki sejumlah tamu yang berkumpul di tempat tertutup, yang melanggar resolusi yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung UEA," kata Brigadir Jamal Al Jallaf, direktur investigasi kriminal di Kepolisian Dubai.

Dilansir The National, Senin (21/09), wanita Maroko, yang dikenal sebagai M H, memposting video dari acara yang diadakan di dua restoran, di Snapchat.

Hukuman yang diberlakukan oleh Jaksa Agung UEA, untuk melindungi publik dari Covid-19, termasuk 3.000 Dirham (Rp12 juta) karena tidak mengenakan masker atau melanggar aturan jarak fisik.

Sebuah daftar terbaru yang dikeluarkan pada bulan Mei menunjukkan bahwa denda sebesar 10.000 Dirham akan diberikan kepada siapa saja yang menyelenggarakan pertemuan yang melanggar hukum, dengan mereka yang mengambil bagian menghadapi denda sebesar 5.000.

"Dia dan tamunya telah mengabaikan aturan jarak fisik dan mengenakan masker selama pesta," kata Brigadir Al Jallaf.

Dia mengatakan denda 10.000 dirham berlaku untuk siapa saja yang mengadakan pertemuan di tempat umum atau pribadi, termasuk di rumah dan tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun yang mengancam keselamatan orang lain.

“Langkah-langkah ini telah dilakukan untuk melindungi anggota masyarakat dan mengekang pandemi,” katanya.

Tamu yang datang pun telah melanggar aturan tentang jarak fisik dan juga masker wajah.

Tindakan diambil terhadap penyelenggara karena tamu bukan kerabat tingkat pertama, yang merupakan salah satu dari beberapa peraturan yang mengatur pertemuan sosial.

 

FOLLOW US