• Ototekno

Berlaku Minggu Malam, Trump Benar-benar Larang TikTok

Rizki Ramadhani | Sabtu, 19/09/2020 11:37 WIB
Berlaku Minggu Malam, Trump Benar-benar Larang TikTok Ilustrasi TikTok

Katakini.com - Pemerintahan Donald Trump mengumumkan pelarangan aplikasi video singkat TikTok muncul di toko aplikasi mulai Minggu malam waktu setempat. Pengumuman yang disampaikan pada Jumat (18/9/2020) waktu setempat tersebut menunjukkan semakin buruknya hubungan AS-China.

Pejabat administrasi AS menyebut larangan itu diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah Beijing mengeksploitasi aplikasi untuk mengumpulkan data pengguna atau menyebarkan propaganda. Peryataan ini dilansir oleh Washington Pos, dan dikutip Sabtu (19/9/2020).

Tindakan tersebut seketika mendapat kritik dari para pembela Amandemen Pertama, seperti American Civil Liberties Union dan bahkan dari saingan TikTok, Instagram.

Pejabat pemerintahan saat ini dan sebelumnya mengatakan, mereka tidak dapat mengingat contoh masa lalu dari pemerintah AS yang melarang teknologi informasi dalam skala ini, praktik yang lebih umum di negara-negara otoriter seperti China, di mana Facebook, Google, Twitter dan aplikasi Barat lainnya dilarang.

TikTok telah berkembang pesat di Amerika Serikat, memiliki sekitar 100 juta pengguna setiap tiga bulan.


Keywords :

FOLLOW US