• News

BPS Catat Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik

Yahya Sukamdani | Selasa, 15/09/2020 20:25 WIB
BPS Catat Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik Ilustrasi petani Bawang Putih

Katakini.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada kenaikan upah buruh tani dan buruh bangunan pada bulan Agustus dibanding bulan Juli 2020.

Upah buruh tani naik sebesar 0,12%, sedangkan buruh bangunan 0,13%. Upah buruh tani pada bula Juli adalah sebesar Rp55.613 per hari, sementara pada bulan Agustus adalah Rp55.677 per hari.

"Kalau kita lihat pada bulan Agustus 2020 upah nominal buruh tani adalah sebesar Rp55.677 per hari, dan kalau kita bandingkan posisinya dengan bulan Juli berarti secara nominal mengalami kenaikan 0,12%. Jadi nominal buruh tani mengalami kenaikan," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Selain kenaikan upah buruh tani, BPS juga mencatat terjadinya kenaikan upah harian buruh bangunan. Pada bulan Agustus upah buruh bangunan adalah Rp89.872 per hari. Sedangkan pads bulan Juli Rp89.800 atau secara nominal naik 0,08%.

"Karena bulan Agustus terjadi deflasi sebesar 0,05%, maka upah buruh riil bangunan naik sebesar 0,13%," katanya.

Lebih lanjut Suhariyanto mengatakan bahwa, kondisi pandemi Covid-19 tidak terlalu besar pada sektor pertanian. Karena itu upah buruh tani juga tidak terdampak. Berbeda dengan sektor manufaktur yang begitu terdampak pandemi.

FOLLOW US