• News

Kemenag Bahas Penyatuan Kalender Hijriyah

Yahya Sukamdani | Selasa, 15/09/2020 18:23 WIB
Kemenag Bahas Penyatuan Kalender Hijriyah Ilustrasi kalender hijriyah. foto: tribunnews

Katakini.com - Kementerian Agama membahas penyatuan (unifikasi) kalender Hijriyah yang telah memasuki pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengapresiasi sumbangan pikiran sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat.

“Saya memberikan apresiasi atas kehadiran para pakar hisab rukyat, baik dari unsur lembaga, ormas Islam dan akademisi. Sungguh ini adalah upaya yang kuat yang dibangun bersama, guna mewujudkan cita-cita mulia yaitu penyatuan kalender hijriyah,” kata Kamaruddin dalam rils pers, Selasa (15/9/2020).

Menurut Kamaruddin, upaya penyatuan Kalender Hirjiyah tidak mudah, membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, berbekal komitmen kolektif dan dukungan dari banyak pihak, dia optimis tujuan ini akan tercapai.

“Saya tahu bahwa upaya (penyatuan kalender hijriyah) ini sudah lama dilakukan, dan sedang menuju proses mencapai goal. Untuk mencapai tahapan itu dibutuhkan komitmen kolektif, keyakinan yang sangat tinggi. Bukan hanya kebutuhan kompetensi akademik, tapi juga komitmen sosial, politik dan lain-lain,” ujarnya.

Penyusunan naskah akademik, kata Kamaruddin, merupakan salah satu tahapan penting. Rumusan ini akan menjadi tolak ukur progres upaya unifikasi.

“Naskah akademik ini adalah starting point yang dapat menjadi justifikasi bagi konstruksi pengetahuan. Untuk menyusunnya tentu harus dibangun dengan argumentasi yang kokoh dan kuat. Kita memanfaatkan kepakaran kolektif maupun beragam variasi metodologi yang ada. Dari situ akan teruji dan terukur jelas secara lebih terbuka, dan akan menjadi catatan pencapaian kita,” papar Guru Besar UIN Alaudin Makassar ini.

Selain itu, jebolan Bonn University Jerman ini juga mengingatkan pentingnya komunikasi public yang efektif dalam mensosialisasikan rumusan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah ini kepada masyarakat.

“Berbagai aktifitas lainnya harus juga dilakukan, dan ini menurut saya cukup fundamental. Yaitu, membuka komunikasi publik kepada pimpinan dan tokoh-tokoh agama, MUI, Ormas Islam, Civil Society lainnya. Intensitas sosialisasi itu tentu saja harus kita mulai dengan sodoran hasil Naskah Akademik yang bagus,” pesannya.

Pakar yang terdiri dari Komisi Fatwa MUI, pakar falak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dewan Hisab Rukyat Persis, Planetarium Jakarta, Peradilan Agama, BMKG, MUI Pusat, Lajnah Falakiyah, LAPAN, serta Direktur Urusan Agama Islam itu, kata Kamaruddin, menghimpun segala pandangan pakar di bidangnya masing-masing untuk membuat hasil yang produktif.

“Segala hasil dari pertemuan yang ada harus kita himpun. Kita akan terus melangkah guna mencapai tujuan. Semoga pertemuan ini dapat produktif, bermanfaat dan mencapai titik capai goal yang kita rencanakan,” pungkasnya.

FOLLOW US